- Back to Home »
- Berita »
- Kejagung: Selalu Ada Perkembangan Baru Korupsi Transjakarta
Minupodi.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus
mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus Transjakarta dan
pengadaan bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler oleh Dinas
Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. Hingga saat ini ada 2
pejabat Dishub DKI yang dijerat sebagai tersangka, belum mengarah ke
pejabat lainnya.
"Tunggu saja. Pokoknya selalu ada perkembangan
baru," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung R Widyo
Pramono di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Widyo
mengatakan, jaksa penyidik masih melakukan pengembangan penyidikan
terhadap 2 tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Drajat Adhyaksa dan
Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Setyo
Tuhu.
"Jalan semua. Tunggu saat yang tepat bagaimana kita menentukan sikap," kata dia.
Dalam
kasus ini, penyidik Kejagung menemukan adanya penyalahgunaan dalam
kegiatan pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan
pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp 500
miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Beberapa
saksi juga telah memberikan kesaksian mengenai pengadaan bus tersebut.
Di antaranya mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono. Udar
Pristono dimutasi dari posisi Kadishub DKI Jakarta menjadi Anggota Tim
Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta saat
ini setelah bus Transjakarta dan BKTB tiba di Jakarta yang diimpor dari
China, kondisinya berkarat.
Kejagung juga memeriksa 3 konsultan
pengawas dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yakni
Muhajiri, Vian Marantha Haryanto, dan Wina Libyawati. Selain itu
konsultan pengawas PT Citra Murni Semesta yakni I Gede Eka Lesmana, dan
Yusrizal Syah dan Eko Haryanto selaku Ketua Panitia Pemeriksa atau Serah
Terima Barang. (Sss)
Source : http://news.liputan6.com